JAKARTA, KOMPAS.TV - PWGA, pengemudi Fortuner yang menggunakan pelat dinas TNI palsu dan mengaku adik jenderal, ditampilkan ke publik dalam konferensi pers yang digelar di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (18/4/2024).
PWGA terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan pengemudi Fortuner tersebut tampak diborgol dan sebagian wajahnya ditutup masker.
PWGA yang sebelumnya sempat viral di media sosial karena bersikap arogan saat di jalan Tol Jakarta-Cikampek, selama konferensi pers hari ini, terlihat hanya tertunduk saat dihadirkan di depan awak media.
Tak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut PWGA dalam konferensi pers tersebut.
"Pada tanggal 11 April 2024 di jalan Jakarta-Cikampek khususnya di kilometer (Km) 56, sempat terjadi insiden yang mana viral di media sosial," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Kamis.
Usai viral, PWGA kemudian dilaporkan Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi terkait penggunaan pelat dinas palsu yang digunakan pengemudi fortuner tersebut.
Sebagai informasi, pelat dinas nomor 84337-00 yang digunakan PWGA saat ini tercatat atas nama Asep.
"Berdasarkan laporan polisi laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 14 April 2024 tentang tindak pidana pemalsuan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP, jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan koordinasi kolaborasi, dan bersinergi untuk mengungkap kasus tersebut."
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI yang Bersikap Arogan di Tol Japek
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, lanjut Wira, tim penyidik berhasil menangkap pelaku.
Menurut penjelasannya, PWGA ditangkap saat bersembunyi di rumah kakaknya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (16/4/2024).
Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan mengungkapkan asal-usul pelat dinas TNI yang digunakan PWGA di mobil Fortunernya.
Menurut penjelasannya, pelat dinas bernomor 84337-00 tersebut merupakan milik kakaknya saat masih aktif di TNI.
"Jadi, dia (PWGA) memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Kompol Anggi, Rabu (17/4/2024).
Ia menyebut pelat dinas yang terdaftar atas nama kakak PWGA tersebut teregister hanya sampai 2018 lalu. Kemudian pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas TNI tersebut.
Setelah pemutihan, tepatnya pada 2020, lanjut Anggi, pelat bernomor 84337-00 tersebut terdaftar atas nama Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi.
Baca Juga: Selain di Bareskrim, Pengemudi Fortuner yang Pakai Pelat TNI juga Dilaporkan ke Puspom TNI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.