Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (7/8) menjadwalkan sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen. Kivlan mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal.
Sidang gugatan praperadilan Kivlan Zen atas statusnya, sebagai tersangka makar, dan kepemilikan senjata api ilegal, direncanakan digelar Senin siang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara berupaya menghadirkan Kivlan Zen dalam sidang perdana hari ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.