SEMARANG, KOMPAS.TV – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang Sofa Dzunnuhasani menyerahkan amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara sengketa Pilpres 2024.
BEM FH Undip menilai banyak kecacatan dalam proses pemilu yang perlu dibenahi.
Sofa menyebut pihaknya telah menyerahkan amicus curiae kepada MK pada Selasa (16/4/2024) berbarengan dengan sejumlah kampus lainnya.
"Sudah kita serahkan ke MK," jelasnya kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/4/2024).
Baca Juga: Hasto PDIP ke Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Dirampas
BEM FH Undip, lanjut dia, menilai banyak terjadi kecurangan dalam proses Pilpres 2024, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga ketidaknetralan pejabat publik.
"Kita menilai bahwa proses pemilu ini banyak kecacatan yang harus dibenahi," kata Sofa.
Ia berharap isi dari amicus curiae yang diajukan akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Ia mengatakan amicus curiae yang diserahkan kepada MK berisi permasalahan-permasalahan pemilu yang diperoleh dari kajian bersama.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.