JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah merek obat sakit kepala yang mencantumkan efek samping memicu anemia aplastik sempat viral di media sosial X (Twitter).
Penyakit anemia aplastik memang sedang ramai disorot usai komika Babe Cabita meninggal dunia setelah sebelumnya memiliki riwayat penyakit tersebut.
Dalam unggahan salah satu netizen yang dapat dilihat di sini, memperlihatkan efek samping sebuah obat dengan keterangan "Risiko anemia aplastik dan diskresia darah.
Koordinator Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Eka Rosmalasari menjelaskan jika penambahan efek samping risiko anemia aplastik pada keterangan obat sudah sesuai.
"Penambahan efek samping risiko anemia aplastik telah sesuai dengan persetujuan BPOM saat pendaftaran ulang (perpanjangan izin edar) pada 5 November 2020 berdasarkan hasil evaluasi dan kajian BPOM," kata Eka, Rabu (17/4/2024).
Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat, tetap harus dicantumkan dalam kemasan, meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna.
Baca Juga: Makam Mister X di Pemakaman Covid-19 Sawahlunto Dibongkar untuk Pastikan Jenazah Eks Casis TNI
"Dalam pemberian persetujuan izin edar obat, dipersyaratkan pencantuman informasi lengkap yang berimbang mengenai produk obat termasuk keamanan, khasiat, dan risiko efek samping obat," kata Eka.
Ketetapan ini, lanjut Eka, merupakan pemenuhan terhadap hak konsumen sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Eka juga menjelaskan, mengonsumsi obat tersebut juga aman asal sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai yang tertera pada kemasan. Selain itu, obat tersebut digunakan dalam jangka pendek, bukan jangka panjang.
Kemudian, apabila gejala tidak membaik maka segera hubungi tenaga kesehatan untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. Sejauh ini, belum ada laporan terjadinya efek samping yang tertera di dalam kemasan obat.
"Jadi meskipun dalam kemasan dicantumkan efek samping risiko anemia aplastik, sampai saat ini tidak ada laporan terjadinya efek samping tersebut baik data Indonesia (e-MESO BPOM) maupun WHO," kata Eka, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: BBPOM Sita 2.467 Produk Pangan Berbahaya
Lebih lanjut, Eka menjelaskan terkait anemia aplastik ini sebenarnya merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal. Antara lain infeksi, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat.
Terakhir, BPOM pun mengimbau masyarakat untuk selalu membeli atau memperoleh obat di sarana toko resmi, seperti apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.
"Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.