JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Mudhlor atau Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Gus Muhdlor akan diperiksa pada Jumat (19/4/2024) pekan ini.
"Telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di Gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali Fikri dalam keterangannya Rabu (17/4/2024).
Ia pun kemudian mengingatkan kepada Gus Muhdlor untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan pada Jumat pekan ini.
“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud,” ujarnya.
Baca Juga: Cak Imin Ikut Sedih Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pegawai lingkungan ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
“Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media, bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Ali, Selasa (16/4).
Menurut penjelasannya, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan pada analisa keterangan yang disampaikan para saksi, tersangka, dan alat bukti yang telah dikantongi penyidik KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.