JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan pemerintah membolehkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua hari di masa arus balik Lebaran.
Menurut Budi, salah satu alasan pembolehan WFH bagi ASN adalah tingginya V/C ratio atau rasio jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan.
Ia menyebut, berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan Jasa Marga, V/C rasio kendaraan mencapai di atas 1.
“Alasan daripada melakukan WFH dua hari karena memang dalam perhitungan yang dilakukan oleh Kakorlantas dan Jasa Marga, V/C rasio lebih dari 1. Atau ada yang 0,97, padahal V/C rasio harus 0,7,” tuturnya saat memantau arus balik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).
“Jadi kita tidak mau ada risiko terjadinya kemacetan, tapi di sisi lain, kalaupun lancar, jaga kecepatan dalam kecepatan yang aman.”
Baca Juga: 16 Ribu Kendaraan Alami Saldo E-Toll Kurang saat Arus Mudik Lebaran 2024
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengaku dirinya baru saja menerima pesan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Awar Anas bahwa WFH untuk ASN disetujui.
“Baru saja saya menerima WA dari Pak MenPAN RB bahwa WFH dua hari disetujui. Oleh karenanya, pemudik bsa balik dengan tenang, masih ada waktu.”
“Tapi lihat waktu-waktu yang tepat untuk melaksanakan kegiatan balik dengan baik. Hal lain yang perlu kami stressing (tekankan, red) adalah apabila letih harus dilakukan istirahat,” tambahnya.
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan bahwa work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) hanya berlaku dua hari.
Peringatan Muhadjir tersebut disampaikan saat ia menghadiri pantauan arus balik di Tol Kalikangkung, Sabtu (13/4/2024).
“Jadi work from home itu kan diberlakukan dua hari, itu berarti hari Selasa dan Rabu, itu untuk ASN,” tegasya, dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.