Polri memberikan sanksi terhadap 10 anggota Brimob yang memukul seorang warga di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Mereka yang terlibat dihukum kurungan 21 hari.
#Kerusuhan21dan22Mei
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.