Pasca Anies terpilih menjadi sebagai Gubernur DKI Jakarta, upaya penghentian reklamasi terus dilakukan, seperti menarik pembahasan Raperda reklamasi dari DPRD & mencabut izin 13 pulau reklamasi. Namun 19 Juni lalu, Anies tiba-tiba mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk 1772 bangunan di Pantai Maju (Pulau D).
Berbagai pertanyaan muncul, yang paling keras digaungkan adalah konsistensi Anies untuk menghentikan reklamasi. Apa jawaban Anies?
“Saya tidak melanjutkan reklamasi. Ada 17 pulau sebelumnya direncanakan, 13 diantaranya saya batalkan,” jelas Anies Baswedan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.