Kompas TV nasional berita kompas tv

Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemalsuan Surat, Qomar Tak Ajukan Eksepsi

Kompas.tv - 4 Juli 2019, 09:30 WIB

Sidang perdana kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan terdakwa pelawak senior Nurul Qomar digelar di Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Rabu (3/7) siang. Dalam sidang tim kuasa hukum Qomar telah menerima seluruh isi surat dakwaan jaksa tanpa mengajukan eksepsi. Saat sidang Qomar terlihat hanya didampingi adiknya bersama tim kuasa hukum.

Dalam dakwaan jaksa qomar dinilai sengaja melakukan pemalsuan surat keterangan lulus jenjang S-2 dan S-3 di bidang pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Negeri Jakarta. Surat keterangan itu digunakan Qomar sebagai persyaratan menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.

Atas dakwaan tersebut Qomar tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. Selain itu ia mengomentari dakwaan jaksa bukan soal ijazah palsu melainkan surat keterangan lulus palsu.

#PemalsuanSuratLulus #Qomar #Brebes

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x