Kompas TV nasional hukum

Tim Hukum AMIN Sebut Ahli dari Prabowo-Gibran Tidak Meyakinkan: Mudah-mudahan Tidak Dimarahi

Kompas.tv - 4 April 2024, 14:50 WIB
tim-hukum-amin-sebut-ahli-dari-prabowo-gibran-tidak-meyakinkan-mudah-mudahan-tidak-dimarahi
Pakar hukum tata negara Refly Harun dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (6/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Refly Harun, berdoa enam ahli yang memberikan keterangan di sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini tidak dimarahi oleh tim hukum Prabowo-Gibran.

Hal tersebut disampaikan Refly Harun usai sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (4/4/2024).

“Makanya saya katakan dari enam ahli ini sia-sia, mudah-mudahan enam ahli itu tidak dimarahi paslon 02 ya, karena ternyata tidak meyakinkan, dan tidak meyakinkannya tadi terlihat kan dari lawyer-laywernya nggak ada mention ahli, ya kan? yang di mention, wah kami membuat dalil-dalil,” kata Refly Harun.

“Jadi mention-nya hari pertama saja, tapi tidak current yang terakhir, nah itu menunjukkan mereka sendiri tidak happy dengan keterangan ahli yang ada. Nah mudah-mudahan ini pertanda baik.”

Baca Juga: Eddy Hiariej: Mestinya Soal Batas Usia Capres-Cawapres Tidak Dipersoalkan kepada KPU, tetapi MK

Apalagi, kata Refly Harun, tadi Mahkamah Konstitusi mengatakan ada putusan MK yang self executing tapi ada yang non-self executing.

“Jadi tidak semua putusan MK itu harus berlaku dengan sendirinya, karena kalau putusan yang terkait dengan penetapan, itu bukan putusan Gibran sesungguhnya, itu kan putusan yang sifatnya umum,” ujar Refly Harun.


 

“Dan KPU sudah berusaha untuk mengubah peraturannya dengan cara menyelundupkan ke Dirjen Perundang-undangan tapi ditolak sama Dirjen, ketika apa diungkapkan oleh saksi kita. Karena itu mudah-mudahan perkembangan terakhir ini makin menguatkan kita dan MK kembali ke khitohnya sebagai the Guardian of constitution, pengawal  konstitusi.”

Baca Juga: Ajukan Amicus Curiae ke MK, Guru Besar FH UI: Kami Ingin MK Berikan Keadilan yang Substantif

Sebelumnya, hari ini, sejumlah saksi dihadirkan Pihak Terkait yakni paslon 02 Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres Mahkamah Konstitusi. Ahli yang dihadirkan antara lain adalah Pakar Hukum Tata Negara Magarito Kamis hingga Mantan Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x