JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (4/4/2024).
Sidang pada hari ini beragendakan pemeriksaan ahli dan saksi yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum pemeriksaan dilakukan, ahli dan saksi yang dihadirkan dilakukan pengucapan sumpah.
Baca Juga: Eks Hakim Konstitusi soal MK Panggil 4 Menteri: Karena Sudah Ada Indikasi atau Bukti Permulaan
Tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan delapan orang ahli, mulai dari ahli hukum hingga pengamat, berikut daftarnya:
Setelah mengucapkan sumpah, para ahli diminta keluar untuk menunggu antrean berbicara.
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal MK Panggil 4 Menteri untuk Hadir di Sidang Sengketa Pilpres
Adapun, saksi yang dihadirkan terdapat enam orang, yaitu:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.