JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan, ekstrakurikuler Pramuka bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah.
Hal ini ia katakan saat rapat bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (3/4/2024).
"Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah, karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," kata Nadiem.
Baca Juga: Heboh Pramuka Tak Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah, DPR Panggil Menteri Nadiem Hari Ini
Menurut dia, pramuka dimasukkan ke dalam komponen proyek, profil, pelajar, pancasila, sehingga bisa lebih bisa didalami siswa.
"Sehingga nilai-nilai kepramukaan itu bisa mendarah daging di anak-anak kita melalui program kokurikuler," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf angkat bicara terkait dengan polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.
Dia menilai, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik. Sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.
Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah.
Baca Juga: Nadiem Hapus dari Ekskul Wajib Sekolah, 6 Artis Ini Ternyata Kagum dengan Pramuka
"Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan," ujar Dede Yusuf, Senin (1/4/2024) malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.