Hari ini (1/7) kepolisian Polda Metro Jaya memberlakukan tilang elektronik, dengan penambahan 10 unit CCTV atau kamera pemantau yang dilengkapi dengan fitur baru. Penambahan 10 unit CCTV ini, berbeda dengan 4 unit CCTV yang sebelumnya sudah dipasang oleh dirlantas Polda Metro Jaya pada pertengahan tahun lalu.
10 unit kamera pemantau tambahan ini dilengkapi sensor yang dapat menembus aktivitas pengemudi di dalam mobil, seperti penggunaan seat belt, dan penggunaan telepon genggam saat mengemudi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.