JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan (Menhub) mengimbau masyarakat untuk melakukan mudik mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2024.
Hal tersebut, kata, Budi, sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya secara khusus menyampaikan berkaitan dengan waktu mudik. Presiden menginformasikan atau menyarankan bahwa mudik kalau bisa H-10 sampai H-5 (Lebaran 2024)," kata Menhub dalam konferensi pers, di Polda Jateng, Semarang, Minggu (31/3/2024).
Ia pun mengatakan jika masyarakat mudik direntang waktu tersebut, maka berpotensi mengurangi kepadatan lalu lintas pada H-4 Lebaran 2024 yang diprediksi sebagai puncak arus mudik.
"Karena H-4 itu puncaknya (arus mudik), dan apabila itu dilaksanakan mungkin puncak mudik itu tidak terjadi dengan padat," jelasnya.
Meski masyarakat memilih mudik ketika waktu puncaknya, kepolisian telah menyiapkan sekenario. Skenario itu juga telah siap untuk dilakukan.
“Bahwa kakorlantas menyiapkan skenario itu kalau lebih ringan lebih bagus. Itu bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga: Mudik Lebaran dengan Kendaraan Pribadi? Ingat Tips dari Praktisi Otomotif ini agar Perjalanan Aman
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau masyarakat untuk mudik Lebaran 2024 lebih awal.
"saya mengimbau, mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal," ujar Jokowi di Mercure Convention Center, Jakarta, Kamis (28/3).
Mengingat, kata Jokowi, diperkirakan akan terjadi peningkatan jumlah pemudik dengan total sekitar 190 juta orang.
Seperti diketahu, berdasarkan survei potensi pergerakan masyarakat selama Lebaran 2024 yang dilakukan Kementerian Perhubungan atau Kemehub jumlah pemudik tahun ini diprakirakan akan sebanyak 193,6 juta orang atau mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Melihat gambaran kondisi tersebut, Menhub menyebut pihaknya akan melakukan langkah persiapan, baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif.
Hal tersebut, lanjut ia, akan dilakukan bersama Instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta.
Menhub menambahkan, pemerintah akan memberlakukan kebijakan yang efektif untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pemudik yang mengakibatkan kepadatan di simpul dan ruas jalan melalui pola perjalanan, pola transportasi, dan pola lalu lintas.
"Pengaturan waktu mudik, penyelenggaraan diskon tarif transportasi massal untuk mudik lebih dini, mudik gratis, rekayasa lalu lintas, diskon tarif jalan tol, hingga pengaturan lalu lintas terutama pada daerah yang berisiko terjadi kepadatan luar biasa akan kami lakukan," jelasnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).
Baca Juga: Perjalanan Kereta Makin Banyak saat Mudik, Hati-Hati ketika Lewati Perlintasan Sebidang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.