JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan empat menteri di kabinet Indonesia Maju sebagai saksi dalam sidang perkara perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Permohonan saksi empat menteri itu langsung diminta Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin) kepada Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan tanggapan permohonan pemohon di MK, Kamis (28/3/2024).
Ketua Tim Hukum Amin, Ari Yusuf Amir menjelaskan, kehadiran keempat menteri tersebut sangat penting untuk mengurai sejumlah permasalahan yang dimuat dalam gugatan sengketa Pilpres Anies-Muhaimin.
Keempat menteri tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
"Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami," ujar Ari usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Kamis (28/3/2024), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Keterangan Bawaslu soal Netralitas Jokowi, Bansos hingga Tukin yang Masuk di Gugatan Anies-Muhaimin
Ari menilai melalui Menteri Keuangan pihaknya ingin menanyakan mengenai lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024.
"Bagaimana anggaran bansos bisa melonjak di 2024? Itu anggarannya dari mana? Apakah memang sudah disiapkan? Karena tidak ada kejadian yang penting di 2024," ujarnya.
Kemudian kepada Menteri Sosial, timnya ingin bertanya mengenai penyaluran dan perencanaan bansos.
"Apakah bansos itu sudah tepat guna? Kita semua setuju bahwa bansos itu penting, tapi kita tidak setuju bansos itu dipolitisasi," ujarnya.
Kepada Menteri Perdagangan, THN Amin ingin mengorek keterangannya perihal dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara. Ari mengatakan timnya juga ingin menanyakan hal yang sama kepada Menko Perekonomian.
Baca Juga: Otto Sebut Gugatan Anies-Muhaimin Menyakitkan, Rakyat Dituduh Pilih Prabowo-Gibran karena Bansos
Menurut dia, kesaksian dari keempat menteri tersebut penting untuk mengungkap tabir-tabir yang telah disebutkan di dalam dalil permohonan yang diajukan THN Amin.
"Semoga dapat dikabulkan. Pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami," ujar Ari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.