Kompas TV nasional hukum

Ketua MK Sebut Tim Hukum Ketiga Paslon Tidak Boleh Bertanya Saat Menteri Hadir di Sidang PHPU

Kompas.tv - 29 Maret 2024, 07:54 WIB
ketua-mk-sebut-tim-hukum-ketiga-paslon-tidak-boleh-bertanya-saat-menteri-hadir-di-sidang-phpu
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka peluang untuk memanggil sejumlah menteri dalam sidang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Namun, Suhartoyo menegaskan tim hukum ketiga paslon di Pilpres 2024 tidak boleh bertanya saat menteri dihadirkan di persidangan.

Demikian Ketua MK Suhartoyo merespons permohonan tim hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang meminta sejumlah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan perihal bansos yang didistribusikan jelang Pilpres 2024.

“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.

“Tetapi mahkamah bisa memanggil sepanjang dibutuhkan oleh mahkamah, bisa jadi yang diusulkan tadi memang dibutuhkan juga itu sangat tergantung dari bapak nanti. Jadi jika mahkamah yang membutuhkan beliau-beliau tidak boleh melayangkan pertanyaan.”

Baca Juga: OC Kaligis Sebut Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Hanya Narasi: Bukan Bukti

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Majelis Hakim panggil Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Todung menilai keterangan ketiga menteri tersebut diperlukan terkait pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan pemerintah jelang pemilihan presiden 14 Februari 2024.

“Kami tadi mengusulkan bersama-sama dengan Paslon 01 (Anies-Muhaimin) untuk menghadirkan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), Menteri Sosial (Tri Rismaharini) dan Menteri PMK (Muhadjir Effendy) dalam persidangan di MK,” ucap Todung.

“Kami menunggu jawaban pihak MK, mudah-mudahan MK melihat urgensi dari kehadiran Menteri Keuangan, kehadiran Menteri Sosial yang kelihatannya tidak terlalu terlibat dalam penyaluran bansos.”

Baca Juga: Hotman Paris sebut Gugatan Tim AMIN Hanya Perlu Dijawab 1 Paragraf: Hanya Ngoceh Sana Sini, Cengeng!

Tidak hanya TPN Ganjar-Mahfud, Ketua Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir juga berpendapat 4 menteri perlu dipanggil perihal penyaluran bansos jelang Pilpres 2024.


Mereka yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomiang Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

“4 menteri tahu langsung tentang hal-hal yang kami uraikan. Menkeu tentang anggaran bansos bisa melonjak. Karena tidak ada kejadian penting 2024. Dulu covid, sekarang nggak ada apa-apa,” ujar Ari.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x