JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024 lalu, Ganjar Pranowo menyebut pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi melawan kewarasan.
Pernyataan Ganjartersebut disampaikan dalam sidang perdana gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 yang menang Prabowo-Gibran di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita,” ucapnya, dikutip dari Youtube Kompas TV.
“Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” ucapnya.
Menurut Ganjar, bagi dirinya hal ini merupakan impian yang harus terus dikejar agar setiap langkah meninggalkan jejak tak terlupakan.
Baca Juga: Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi
“Bagi kami, ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik.”
Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menyebut pihaknya menggugat lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan umum (pemilu).
“Dan lebih dari sekadar kecurangan dalam tiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar mengahancurkan moral, adalah menyalahgunakan kekuasaan,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Siapkan Saksi-Bukti Jawab Gugatan Anies-Muhaimin
“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan.”
Ia juga menyatakan menolak dibawa mundur ke masa sebelum refomasi, serta menolak pengkhianatan terhadap semangat ferormasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.