JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan termohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar digelar pada pagi ini, Rabu (27/3/2024).
Dalam sidang hari ini, majelis hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Adapun perkara PHPU yang dimohonkan oleh Anies-Muhaimin teregister dengan nomor perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Terdapat sembilan petitum yang dimohonkan Tim Hukum Anies-Muhaimin kepada hakim MK.
Diantaranya yakni meminta agar Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka diskualifikasi sebagai peserta Pilpres 2024.
Hal tersebut dikarenakan Gibran dinilai tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Baca Juga: Anies Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024: Kami Usahakan agar Konstitusi Kita Terjaga
Dalam gugatannya, Anies-Muhaimin juga memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024 tanpa Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Adapun, Anies-Muhaimin tampak menghadiri sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di MK, pada pagi ini.
Link Streaming Sidang Sengketa Pilpres 2024 Gugatan Anies-Muhaimin
Seperti diketahui sidang sengketa Pilrpes 2024 yang dimohonkan Anies-Muhaimin digelar di Gedung MKRI 1 Lantai 2, dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon).
Sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut telah dimulai sejak pukul 08.00 WIB.
Untuk link live streaming Sidang Sengketa Pilpres 2024 Gugatan Anies-Muhaimin bisa diakses melalui tautan di bawah ini:
Link klik di sini.
Baca Juga: Jokowi Nobar Indonesia Kalahkan Vietnam Bersama para Menteri, Telepon Erick Thohir: Selamat ya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.