JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menunjuk tiga hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Ketua MK, Suhartoyo, mengatakan pihaknya membagi tiga panel hakim, yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
“Kan kita punya sembilan hakim, nanti bisa menjadi dibagi tiga panel. Prof Saldi (Isra), saya, Prof Arief (Hidayat),” jelasnya, dikutip dari tayangan Kompas Siang KompasTV, Selasa (26/3/2024).
Mengenai keterlibatan hakim Anwar Usman dalam sidang PHPU, ia mengatakan pihaknya akan merapatkan.
“Nanti tentunya akan dirapatkan hakim, dikaitkan dengan putusan MKMK juga. Sikap pastinya nanti menjelang persidangan.”
Baca Juga: Bawaslu: Ketua KPU Terbukti Secara Sah Langgar Tata Cara Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
Sebelumnya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menjelaskan, ketiga hakim yang bakal menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.
“Ketua panel ada tiga, yakni Pak Ketua (Suhartoyo), Wakil (Saldi Isra), satu lagi Profesor Arief Hidayat,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra ketika ditemui pada Kamis (21/3) malam di Gedung MK, Jakarta.
“Kan Ketua (Suhartoyo) dari MA, Wakil (Saldi Isra) diajukan Presiden, dan tinggal satu dari DPR,” ujarnya, dikutip Antara.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.