JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan kepada pengusaha Hanan Supangkat terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (25/3/2024) kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut dalam pemeriksaan tersebut Hanan dicecar terkait temuan uang saat penggeledahan di kediamannya.
"Pada saksi tim penyidik mengonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali, dalam keterangannya, Selasa (26/3).
Selain itu, didalami juga terkait keterlibatan Hanan dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Didalami dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari tersangka SYL," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dalam kasus ini, Hanan diketahui telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Baca Juga: Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Sita Uang Miliaran hingga Catatan Proyek
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Hanan Supangkat pada Rabu (6/3) malam lalu. Hasilnya, ditemukan uang mencapai belasan miliar rupiah.
"Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (7/3).
Diketahui,uang yang diamankan KPK dari kediaman Hanan Supangkat mencapai Rp15 miliar.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik.
Adapun penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembanganpenyidikan perkara dugaan tindak pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Adapun SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU.
Teruntuk kasus dugaan TPPU SYL masih dalam proses penyidikan.
Sementara terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL telah masuk ke tahap persidangan.
Baca Juga: Selain Uang Rp15 M, KPK Mengaku Dapat Data Penting Usai Geledah Rumah Bos Underwear Hanan Supangkat
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.