JAKARTA, KOMPAS TV - Politikus Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Sandiaga Uno masih berharap suara partainya yang hilang atau tidak tercatat dalam gelaran Pileg 2024 bisa kembali, sehingga bisa memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Kini, PPP sedang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Hasto PDIP Sebut Kegagalan PPP di Pemilu 2024 akibat Operasi Politik Pemerintahan Jokowi
"Harapannya 200 ribu suara yang tidak tercatat bisa kembali, sehingga PPP bisa capai parliamentary threshold 4% dan lolos ke Senayan," kata Sandi dalam akun Instagram pribadinya @sandiuno, Selasa (26/3/2024).
Ia mengaku pihaknya akan menghormati seluruh tahapan gugatan di MK.
"Saya ingin sampaikan bahwa @dpp.ppp akan menunggu hasil dan menghormati segala proses yang berjalan di MK," ujarnya.
Ia berharap perjuangan melalui MK ini diberikan kemudahan dalam segala prosesnya.
"Kami akan terus istiqomah, berjuang dan berdoa. Semoga Allah ridhoi ikhtiar kita bersama dan mudahkan prosesnya. Aamiin ya rabbal ‘alamin," katanya.
PPP menggugat hasil Pileg 2024 di 18 provinsi dan sekitar 30 daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024. Gugatan tersebut secara resmi diajukan ke MK pada Sabtu (23/3) malam.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menuturkan, permohonan sengketa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg tersebut karena pihaknya merasa dirugikan.
"Kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU ke MK," ujar Baidowi di Gedung MK.
Baca Juga: Pengamat: PPP Gagal Lolos ke DPR karena Elit Partainya Sibuk Serang Jokowi dan PSI
"Gugatannya cukup banyak ada di 18 provinsi. Tetapi detailnya akan disampaikan oleh tim hukum. Ada sejumlah dapil, kalo enggak salah ada sekitar 30-an dapil ya, jumlah pastinya dari teman-teman tim hukum yang bisa menjelaskan," bebernya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.