JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengaku sudah memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto perihal kasus penganiayaan yang dilakukan Anggota TNI di Papua.
Menurut Hadi, Panglima TNI langsung melakukan investigasi dan tindakan ke Batalyon 300 bersama KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Demikian Menko Polhukam Hadi Tjahjanto merespons kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota TNI di Papua kepada Jurnalis KompasTV, Veronica Anastasia, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Prabowo Subianto: Koalisi Indonesia Maju adalah Penerus-penerus Jokowi
“Saat saya mendengar laporan adanya penganiayaan di wilayah Puncak Ilaga, saya langsung aksi, panggil Panglima TNI, dan Panglima TNI langsung laksanakan investigasi, turun ke lapangan, kemudian langsung mendatangi Batalyon 300 dan sudah melakukan tindakan bersama dengan Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Hadi.
“Kita proaktif untuk menangani masalah-masalah kemanusiaan.”
Ia lebih lanjut mengungkapkan, dalam pertemuan dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dirinya menekankan agar persoalan dugaan penganiayaan yang dilakukan Anggota TNI segera dilakukan tindakan hukum jika terbukti bersalah.
“Kalau memang terbukti, segera dilakukan tindakan hukum, sesuai dengan aksi yang dibuat oleh prajurit tersebut. Seperti gambar yang sudah beredar saat ini. Dan, itu sudah dilaksanakan, dan kita tunggu saja nanti hasilnya,” kata Hadi Tjahjanto.
Baca Juga: Demokrat Sebut Pihak yang Kritik Pernyataan AHY soal Hancur Lebur Tidak Paham Esensi: Kurang Baca!
“Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, sudah proaktif, untuk menindak prajuritnya yang memang bersalah, saat melakukan tugas.”
Sebelumnya viral video 8 anggota TNI melakukan dugaan penganiayaan kepada warga sipil di Papua. Pihak Polisi Militer TNI AD pun sudah menetapkan 13 prajurit sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.