Majelis hakim konstitusi telah merampungkan berkas amar putusan sengketa hasil pilpres 2019. Amar putusan ini diselesaikan melalui rapat permusyawaratan hakim yang terakhir digelar hari Rabu (26/6).
Setelah pembacaan putusan, rangkaian tahapan pemilu akan kembali ke tangan Komisi Pemilihan Umum.
#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.