Kompas TV nasional berita kompas tv

MK: Pihak Berperkara Tak Boleh Interupsi Sidang Putusan!

Kompas.tv - 27 Juni 2019, 11:35 WIB
Penulis : Desy Hartini

Majelis hakim konstitusi telah merampungkan berkas amar putusan sengketa hasil pilpres 2019. Amar putusan ini diselesaikan melalui rapat permusyawaratan hakim yang terakhir digelar hari Rabu (26/6).

Setelah pembacaan putusan, rangkaian tahapan pemilu akan kembali ke tangan Komisi Pemilihan Umum.

#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x