JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Istana Kepresidenan menanggapi isu yang beredar mengenai keterlibatan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pengangkatan menteri di kabinet pemerintahan baru atau mendatang.
Merespons hal tersebut, Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana menyebut pengangkatan menteri kabinet pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif presiden terpilih.
"Pengangkatan menteri dalam kabinet pemerintahan mendatang sepenuhnya menjadi hak prerogatif presiden terpilih setelah dilantik 20 Oktober 2024," kata Ari Dwipayana di Jakarta, Senin (25/3/2024), dikutip Antara.
Dalam kesempatan itu, ia juga menjawab isu tentang pengajuan sejumlah nama yang disodorkan Jokowi untuk menempati kabinet mendatang.
Baca Juga: KPU Kumpulkan Anggota Divisi Hukum, Bahas Persiapan Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024
Salah satu nama yang muncul adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Menurut Ari, hingga kini Presiden Jokowi masih fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakan kepada Prabowo soal pelibatan dirinya di kabinet mendatang.
Hal itu disampaikan Jokowi usai menghadiri acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).
Baca Juga: Hari Ini, Komisi II DPR dan KPU Gelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024
"Tanyakan ke Pak Prabowo, kok tanyakan kepada saya," katanya.
Saat ditanya apakah dirinya diminta untuk memberikan saran atas susunan kabinet mendatang, Presiden kembali meminta wartawan bertanya kepada Prabowo.
"Ditanyakan kepada pak Prabowo, jangan ditanyakan kepada saya," pintanya.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.