JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok Separatis Teroris Papua diduga memiliki rencana untuk menggagalkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (21/3/2024).
"Di wilayah Papua kelompok separatis teroris terpantau mempunyai agenda untuk menggagalkan Pilkada guna delegitimasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mencari perhatian dunia internasional," kata Agus.
Ia menyebut pada periode Maret 2024, Kelompok Separatis Teroris telah melakukan aksinya di tujuh wilayah rawan, yaitu di Kabupaten Maybrat, Puncak, Puncak Jaya Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
Meningkatnya aksi Kelompok Separatis Teroris tersebut, kata Agus, dipengaruhi oleh akan datangnya penyelenggaraan pemilu serentak adanya caleg atau paslon yang berafiliasi dengan kelompok Kelompok Separatis Teroris.
"Apabila kalah dalam perolehan suara memiliki kemungkinan akan melakukan aksi gangguan keamanan yang lebih besar," ucapnya.
Atas dasar itu, Agus mengaku pihaknya sudah menyiapkan langkah mitigasi.
Di mana satuan TNI di wilayah akan memantau gejala intoleransi dan ketidakharmonisan sosial.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan 13 Kepala Daerah yang Minta Pilkada Diundur Jadi 2025
Selain itu, Satuan Tugas TNI di Papuan juga akan lebih aktif lagi melakukan pencegahan.
"Dan terakhir Satgas Papua dan Aceh lebih aktif melaksanakan pengamanan statis dan mobile dalam rangka melaksanakan pencegahan dini pada potensi ancaman bersenjata," kata Agus.
15 Provinsi Rawan Pilkada Serentak 2024
Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membeberkan 15 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Dapat saya sampaikan bahwa terdapat 15 provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi," kata Agus.
Hal tersebut, kata dia, berdasarkan hasil kajian Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
15 provinsi yang dimaksud yakni Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, dan Maluku Utara.
Kemudian enam provinsi yang berada di Papua, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
"Enam provinsi di Papua, masing-masing provinsi tersebut memiliki jenis dan macam kerawanan yang berbeda-beda, mulai dari konflik SARA, konflik di antara paslon, bentrok antar pendukung fanatik, konflik elite politik, konflik di daerah basis parpol tertentu, sampai dengan konflik bersenjata seperti yang terjadi di Papua," ucapnya.
Baca Juga: Alasan KPK Usulkan Ada Aturan Larang Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.