JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Eksekutif NETGRIT Hadar Nafis Gumay menyimpulkan, pemilihan umum 2024 sebagai pemilu yang paling bermasalah dan kualitasnya sangat rendah.
Kesimpulan itu disampaikan Hadar mengikuti proses perjalanan Pemilu 2024 sejak awal hingga hari ini, yang disampaikan dalam keterangannya dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (21/3/2024).
“Mengikuti perjalanan Pemilu sejak awal, dan sampai tadi malam penetapan hasil, kesimpulan saya sebetulnya Pemilu sekali ini adalah pemilu yang paling bermasalah, kualitasnya sangat rendah,” ucap Hadar.
Oleh karena itu, Hadar berharap dengan satu tahapan yang sudah selesai ini, ada perbaikan di tahapan lain. Seperti halnya di Mahkamah Konstitusi dalam merespons gugatan sengketa pemilu hingga di DPR dengan hak angket.
“Tentu kita bersyukur satu tahapan selesai secara resmi diumumkan, tetapi mari kita melihat Pemilu ini sebetulnya belum tuntas dan masih ada tahapan-tahapan yang dapat dilalui untuk memperbaikinya,” ujar Hadar.
Baca Juga: Istana soal Pertemuan Jokowi dengan 2 Menteri PKB: Tidak Perlu Berspekulasi Kemana-mana
“Nah di sanalah sebetulnya saya berharap, para pihak yang mempunyai otoritas baik itu Mahkamah Konstitusi maupun di DPR melalui hak angketnya untuk melakukan kewenangan-kewenangan mereka ini secara maksimal, dan menyelamatkan pemilu kita.”
Hadar memperkirakan hampir di semua tahapan pemilu 2024 terjadi persoalan nyata, sehingga tidak bisa disimpulkan berlangsung luber dan jurdil.
“Saya perkirakan hampir di semua tahapan, walaupun pada saat pemungutan suara yang dicerminkan hasil, itu kalau kita hanya fokus kepada angkanya, itu tidak terlihat. Tetapi di dalam tahap tahapan sebelumnya itu sangat nyata terlihat dan itu adalah persoalan yang sangat besar,” tegas Hadar.
“Jadi jangan kita terus bangga atau terus menyimpulkan bahwa Pemilu kita ini luber jurdil.”
Hadar kemudian memberikan contoh persoalan dalam pemilu 2024, antara lain syarat sebagai partai politik peserta pemilu. Hadar menuturkan telah terjadi manipulasi oleh penyelenggara sehingga membuat partai yang tidak memenuhi syarat bisa ikut pemilu.
“Contoh saja yang paling sederhana, apakah memang seluruh peserta pemilu ini memenuhi syarat untuk sebagai partai politik peserta pemilu. Mari kita lihat di akhir tahun 2022, KPU kita sebagai penyelenggara telah memanipulasi data, dan partai-partai yang sebetulnya tidak memenuhi syarat itu dibantu dirubah datanya sehingga memenuhi syarat,” jelas Hadar.
Baca Juga: ICW Pertanyakan Alasan Sri Mulyani Pilih Kejagung Ketimbang KPK untuk Laporkan Dugaan Korupsi LPEI
“Coba kita bayangkan kalau saja Pemilu kita ini hanya diikuti oleh partai politik yang memenuhi syarat, jadi kalau kemarin kita ada 18 partai politik di tingkat nasional mengikuti pemilu kita, sebetulnya itu tidak sebanyak itu, jadi ini berdampak tidak terhadap suara? sangat berdampak menurut saya.”
Lebih lanjut Hadar menuturkan, bukti dugaan manipulasi penyelenggara pemilu sudah dilaporkan olehnya ke DPR dan DKPP. Tapi sayang, pemberian sanksi berat pemberhentian hanya dilokalisir pada penyelenggara di tingkat daerah.
“(Padahal -red) Instruksi yang sangat terpusat, massif, yang terstruktur itu datang KPU Pusat untuk memerintahkan, bantu partai-partai ini untuk bisa memenuhi syarat seperti yang diharapkan oleh para pimpinan,” kata Hadar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.