JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi nasional suara pemilihan legislatif atau Pileg 2024, Rabu (20/3/2024) malam.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, syarat partai politik (Parpol) lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen suara nasional.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional suara Pileg 2024, terdapat delapan parpol yang meraih suara lebih dari 4 persen atau lolos ke DPR.
Delapan parpol tersebut yakni PDI Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Dari perolehan suara yang dibacakan Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri, PDIP meraih suara terbanyak.
Di mana PDIP meraup 25.387.279 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Dengan perolehan suara tersebut partai berlambang banteng moncong putih ini telah memenangkan pileg tiga kali berturut-turut. Seperti diketahui, sebelumnya PDIP juga menang pada Pileg pada Pemilu 2014 dan 2019.
Baca Juga: PSI Tak Lolos ke Senayan, Hanya Peroleh 2,8 Persen Suara Sah, Begini Respons Kaesang Pangarep
Peringkat kedua ada Golkar yang meraih 23.208.654 suara atau 15,3 persen suara sah.
Kemudian partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22 persen suara sah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.