JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekapitulasi nasional Pemilu 2024 menyisakan dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan.
KPU hanya punya waktu satu hari lagi 20 Maret 2024 yakni pada hari ini, Rabu, untuk menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional dan dilanjutkan dengan penetapan hasil Pemilu 2024.
Mantan Komisioner KPU Ilham Saputra menilai sangat wajar jika rekapitulasi nasional ada kendala hingga harus memaksimalkan waktu yang ditentukan.
Dalam pengalamannya menjadi komisioner KPU 2017-2022 ada saja daerah yang terlambat melakukan rekapitulasi.
Namun dalam Pemilu 2024 ini Ilham menilai rekapitulasi di Jawa Barat (Jabar) tidak seperti biasanya.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi Prabowo-Gibran Menang di Jabar, Cuma Kalah di Daerah Kuningan
Seharusnya Jabar ini masuk dalam klaster rekapitulasi di daerah Pulau Jawa, akan tetapi Provinsi Jabar ditempatkan di klaster Papua dan ditempatkan di akhir.
Padahal secara geografis Jabar sangat berbeda dengan Papua dan Papua Pegunungan.
"Jabar ini disamakan dengan Papua. Papua memang belakangan karena faktor geografis, karena setiap kecamatan untuk mengumpulkan rekapitulasi suara harus butuh tenaga dan butuh biaya lumayan besar," ujar Ilham dalam dialog permasalahan rekapitulasi suara Laporan Khusus KOMPAS TV, Selasa (19/3/2024) malam.
Adapun lambatnya proses pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di tingkat Jabar, karena banyaknya jumlah TPS di daerah Bekasi.
Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi memiliki TPS yang terbanyak di Indonesia, salah satunya kecamatan di Tambun Selatan yang memang jumlahnya 1.222 TPS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.