Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Upayakan Rekapitulasi Suara Selesai Malam Ini, Tunggu KPU Papua dan Papua Pegunungan ke Jakarta

Kompas.tv - 19 Maret 2024, 14:52 WIB
kpu-upayakan-rekapitulasi-suara-selesai-malam-ini-tunggu-kpu-papua-dan-papua-pegunungan-ke-jakarta
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Minggu (14/1/2024). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakakan agar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional bisa selesai pada Selasa (19/3/2024) malam. Masih ada empat provinsi yang belum direkapitulasi KPU, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua, dan Papua Pegunungan.

Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan bahwa rekapitulasi suara Jawa Barat dan Maluku akan digelar hari ini. KPU Jawa Barat telah berada di kantor KPU pusat, sedangkan KPU Maluku masih dalam perjalanan ke Jakarta.

Baca Juga: 2.970 Personel Kepolisian Diterjunkan untuk Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPR

August pun menjelaskan bahwa KPU Papua dan Papua Pegunungan saat ini masih berada di Papua. Namun, diusahakan rekapitulasi dua provinsi tersebut bisa dilangsungkan malam ini.

"Kalau di Papua induknya ada satu yang di Jayapura, tapi sudah selesai. Kemudian kalau provinsi Maluku semalam sudah selesai makanya tadi pagi posisinya sudah di Jakarta," kata August, Selasa (19/3).

"Kemudian Papua Pegunungan, info semalam mereka dibawa ke Jayapura karena urusan di salah satu kabupaten/kota kan di sisi keamanan. Kemudian nanti bersama-sama akan bergeser ke Jakarta, tapi kita usahakan malam ini mereka sudahelesai semua."

Lebih lanjut, August membantah anggapan bahwa KPU hendak memundurkan penetapan hasil Pemilu 2024. Menurutnya, sejak awal KPU mencanangkan tanggal 20 Maret 2024 sebagai tenggat penetapan hasi pemilu.


 

"Untuk penetapan hasil pemilu nasional ada proses yang dilalui. Pertama, selesai dulu rekapitulasi, setelah rekap baru lanjut proses berikutnya penetapan," katanya.

"Apakah begitu selesai langsung menuju penetapan ya itu bisa saja atau ambil jeda napas untuk rehat sambil memeriksa kelengkapan-kelengkapan. Kan ketika ditetapkan secara nasional artinya semua seluruh Indo."

Baca Juga: Jelang Pengumuman KPU, Tim Hukum Anies-Muhaimin Nyatakan Siap Gugat ke MK: 90 Persen Siap


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x