JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan segera menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Jawa Barat dan Papua Barat Daya pada malam ini, Senin (18/3/2024).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut rekapitulasi untuk dua provinsi tersebut akan digelar mulau pukul 20.30 WIB
"Nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
"Oleh karena itu ini kita skors dulu nanti kita lanjutkan pukul 20.30 untuk dua daerah yang sudah datang sesuai dengan urutannya," ujarnya.
Sementara untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional untuk Maluku, Papua Induk, dan Papua Pegunungan, Hasyim menyebut bakal dilanjutkan besok, Selasa (19/3).
"Untuk besok pagi (ada) Maluku, Papua dan Papua Pegunungan," ucapnya, dikutip dari Antara.
Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.
Baca Juga: KPU: Begitu Rekapitulasi Nasional Selesai, Hasil Pemilu 2024 Langsung Ditetapkan
Hingga Minggu (17/3) kemarin, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional.
Adapun hasil sementara dari rekapitulasi yang tingkat nasional terhadap 33 provinsi, Prabowo-Gibran unggul dengan raihan 76.888.902.
Sedangkan Anies-Muhaimin mendapatkan 31.118.204 suara dan Ganjar-Mahfud 23.461.344 suara.
KPU juga telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), pada Senin (18/3).
Berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di 128 PPLN tersebut, paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat meraih perolehan suara terbanyak dengan 427.871 suara.
Kemudian disusul perolehan suara paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mencapai 125.110 suara, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 118.385 suara.
Adapun dalam rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 ini, KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara di 128 PPLN Rampung, Prabowo-Gibran Unggul di 66 Kota Luar Negeri, Ini Rinciannya
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.