JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kedua menteri tersebut yakni Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Kedua menteri asal PKB itu bertemu Presiden Jokowi di tengah bergulirnya wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR RI.
PKB yang menjadi anggota Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi partai pendukung hak angket di DPR.
Abdul Halim menjelaskan memang ada pembahasan soal Pileg 2024 saat dirinya maupun Ida Fauziah bertemu Presiden Jokowi. Namun tidak ada pembahasan hak angket.
Baca Juga: Jokowi Panggil Dua Menteri Asal PKB ke Istana, Ada Apa?
"Enggak bahas itu (hak angket) sama sekali. Enggak ada pembahasan hak angket. Karena beliau (Presiden Jokowi) tahu, kami menghadap ini sebagai menteri," ujar Abdul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Meski tak membahas hak angket, Abdul yang merupakan kakak kandung Muhaimin Iskandar itu menjelaskan dalam pertemuan tersebut ia sempat menyinggung soal kenaikan suara PKB di Pemilu 2024.
Semisal PKB berhasil "pecah telur" di Sumatera, di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta I dan DKI Jakarta II dan di Nusa Tenggara Barat.
"Tadi kita melaporkan ke Pak Presiden, karena tadi laporan terkait dengan pileg artinya kita juga melaporkan terkait perolehan suara PKB secara nasional. Alhamdulillah naik cukup signifikan dan banyak pecah telur," ujar Abdul Halim usai pertemuan.
Sebelumnya Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menjelaskan sejauh ini Fraksi PKB, PKS dan NasDem yang ada di DPR masih menunggu sikap dari Fraksi PDI-P dalam mengajukan hak angket.
Baca Juga: Politikus PAN: Hak Angket DPR Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Tidak Akan Terwujud
Menurut Huda kepastian sikap PDI-P ini penting untuk keberhasilan pengajuan hak angket di rapat paripurna.
Ia menjelaskan jika hanya sebatas pengajuan, partai Koalisi Perubahan bisa mengajukan namun untuk disepakati dalam rapat paripurna perlu setengah suara anggota DPR.
Untuk itu penting membangun kekuatan politik di parlemen antara PKB, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PDI-P.
"Karena, tanpa keterlibatan, dorongan, usungan hak angket dari Fraksi PDI-P tentu belum bisa jalan karena ada mekanisme harus dibawa ke rapat paripurna, dihadiri oleh separuh dari anggota dewan, yang itu berarti sejumlah 288," ujar Huda, Selasa (12/3/2024).
"Nah, itulah pentingnya kita tunggu sikap dari PDI-P. Jadi pada konteks ini kami PKB, Nasdem, PKS, menunggu kepastian sikap resmi dari Fraksi PDI-P," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.