Koordinator juru bicara BPN Prabowo Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan pihaknya hanya melakukan upaya konstitusional melalui gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi.
Jika ada mobilisasi massa jelang putusan Mahkamah Konstitusi hal tersebut di luar instruksi BPN.
#BPNPrabowoSandi #PutusanMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.