Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilu presiden 2019 pada Jumat (21/6) memasuki sidang kelima. Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada sidang tersebut menghadirkan dua saksi dan dua ahli.
Para ahli yang memberikan keterangan di depan majelis hakim adalah ahli hukum pidana sekaligus guru besar ilmu hukum dari UGM, Edward Omar Sharif Hiariej, atau Eddy Hiariej serta pakar hukum Heru Widodo.
Pada persidangan tersebut, Eddy Hiariej beberapa kali terlibat adu argument dengan ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, selaku pemohon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.