JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 1983, di era Orde Baru, saat Presiden Soeharto berkuasa, media massa banyak memberitakan bayi-bayi yang ditelantarkan orang tuanya.
Misalnya saja, di Jakarta disebutkan ada 1.000 bayi tak berdosa yang ditelantarkan orang tuanya yang tidak bertanggung jawab.
Bayi-bayi itu ditemukan di rumah sakit, rumah bersalin, atau panti asuhan. Rata-rata para orok tak berdosa itu lahir dari hubungan di luar perkawinan.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara pun melaporkan hal tersebut kepada Presiden Soeharto di Jalan Cendana.
Dalam buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VII (1983-1984), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 500-501 disebutkan, setelah diterima Pak Harto, Menko Kesra Alamsyah menyampaikan Presiden mengimbau para pemuka masyarakat, tokoh agama dan orang tua, agar lebih terlibat dalam menangani bayi-bayi telantar itu.
Baca Juga: Kata Dinkes soal Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim: Sudah Meninggal 2 Minggu, Terjadi Maserasi
Masalah bayi telantar, menurut Alamsyah kala itu, telah menjadi masalah nasional.
"Kejadian itu akibat kurangnya kesadaran moral dan agama," ujar Haji Alamsyah, dengan nada haru.
Oleh sebab itu, ia menilai masalah bayi telantar menjadi masalah masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.