JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 66,1 persen responden tidak setuju jika Gubernur Jakarta dipilih oleh presiden.
Menurut peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu dalam dialog Kompas Petang, Kompa TV, Selasa (12/3/2024), sebagian besar responden yang tidak setuju tersebut menginginkan agardemokratisasi di Jakarta tetap berjalan.
“Hasilnya memang 60 persen lebih tidak setuju jika Gubernur Jakarta itu ditetapkan atau ditentukan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Artinya, kata dia, memang ada keinginan agar mekansime demokratisasi di Jakarta itu tetap berjalan, yang salah satu simbolnya adalah memilih langsung.
Baca Juga: Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas: 62,2 Persen Setuju Penggunaan Hak Angket!
“Salah satu alasan terbesarnya adalah agar jangan terjadi kemunduran demokrasi, karena selama ini kan Gubernur DKI Jakarta kan dipilih langsung.”
Dalam penjelasannya, Yohan Wahyu juga mengatakan, jajak pendapat itu untuk merespons Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang tengah dibahas dan belum selesai.
Setelah proses pemilu, perhatian pubik ke pemilu, mungkin kita perlu melihat bagaimana respos publik tentang RUU DKJ,” tuturnya.
Sebab, kata dia, seperti yang diungkapkan salah satu anggota DPR mengingatkan bahwa posisi Jakarta tidak lagi menjadi ibukota setelah dua tahun pasca penetapan UU IKN.
“Dari situlah kami mencoba melihat salah satu isu yang cukup menjadi perhatian adalah soal bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur Jakarta, kan wacana berkembang perlu ditunjuk langsung atau dipilih langsung.”
“Nah kita coba melihat respons publik, bagaimana jika Gubernur DKI Jakarta itu ditunjuk ya, dari wacana yang berkembang dalam RUU DKJ itu,” jelasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.