JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di Provinsi Kepulauan Riau dalam Pilpres 2024.
Hal tersebut diketahui dalam rapat pleno rekapitulasi nasional penghitungan perolehan suara Pilpres 2024 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Muncul Edaran Rekapitulasi Diperpanjang, Bawaslu Ingatkan Penetapan Hasil Pemilu Harus Tepat Waktu
Prabowo-Gibran memperoleh 641.388 suara. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang hanya mendapatkan 370.671 suara dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 140.733 suara.
"Bismillah perolehan suara untuk PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) di Provinsi Kepri dengan ini ditetapkan," kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Selasa.
Sebagai informasi, jumlah warga Kepri yang tercatat pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 1.500.974 orang, tetapi yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.108.195 orang.
Sementara jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 28.161 orang dan yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 35.477 orang sehingga total yang menggunakan hak pilihnya di Kepri sebanyak 1.171.833 orang.
Baca Juga: Hari Ini KPU Lanjutkan Hitung Rekapitulasi Suara Nasional, Prabowo-Gibran Sudah Unggul di 8 Provinsi
Lalu, jumlah surat suara yang dinyatakan sah yaitu 1.152.792 suara, dan yang tidak sah sebanyak 19.041 suara sehingga totalnya sebanyak 1.171.833 suara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.