Majelis Hakim Konstitusi menegur ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno dalam perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres, Bambang Widjojanto (BW). BW ditegur karena berdiri di dalam ruang sidang saat persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.
Teguran itu disampaikan oleh anggota majelis hakim MK, Saldi Isra. Saldi meminta Bambang mengambil posisi strategis jika akan melakukan koordinasi dengan timnya.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.