YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri diminta memimpin gerakan perbaikan demokrasi di Indonesia. Permintaan itu disampaikan 16 tokoh masyarakat saat beraudiensi pada Jumat (8/3/2024) lalu.
Para tokoh itu disebut berasal dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya adalah guru besar, advokat lembaga bantuan hukum, serta aktivis gerakan anti-korupsi. Mereka bertemu dengan Megawati, Mahfud, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca Juga: Belum Tentukan Waktu Bertemu Megawati, Jusuf Kalla: Nantilah Nanti, Capek
Kata Mahfud, dalam pertemuan itu, guru besar hukum, Prof. Sulistywati menangis karena merasa demokrasi Indonesia telah hancur. Mereka pun meminta Megawati memimpin gerakan perbaikan untuk demokrasi.
"Jadi Prof. Sulis waktu itu berbicara sambil menangis. Ini menangis beneran, sedih karena Indonesia porak-poranda," kata Mahfud saat menyambangi kediaman Butet Kertaredjasa di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (11/3).
"Indonesia yang dibangun baik-baik dan reformasi berjalan 24 tahun dengan baik, ternyata (hancur) berkeping-keping dalam waktu sekejap. Ini Bu Sulis yang katakan."
Eks Menko Polhukam itu mengatakan, para tokoh itu khawatir demokrasi akan dihilangkan dari Indonesia. Untuk itu, Megawati pun dipandang perlu untuk turun langsung memimpin gerakan.
"Mereka semua meminta, 'Ibu sekarang harapan kami, untuk memimpin gerakan memperbaiki dan mereparasi demokrasi Indonesia. Sekarang Bu Megawati memimpin, karena kalau ini dibiarkan, nanti ke depan enggak ada demokrasi'," kata Mahfud menirukan ucapan Sulistyowati.
Kata Mahfud, para tokoh itu menilai, seseorang harus menjadi penguasa lebih dulu, dekat dengan penguasa, atau punya uang untuk menang Pemilu 2024.
"Rakyat tidak akan bisa menentukan karena semua sudah bisa dibeli oleh penguasa melaui macam-macam. Melalui politik gentong babi, politik pegang kerah leher. Maka mari kita perbaiki, jangan sampai berlanjut," kata Mahfud dikutip Kompas.com.
Mesipun demikian, Mahfud menyebut Megawati belum mau menjawab permintaan tersebut. Menurutnya, putri Presiden Soekarnot itu menyinggung hak angket DPR dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang masih dipersiapkan.
"Tapi waktu itu jawaban Bu Mega, 'Saya belum waktunya menjawab itu, tapi gerakan mengajukan ke MK sebagai langkah hukum dan angket bisa diteruskan," kata Mahfud.
Baca Juga: Cak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya Baik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.