Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksian salah satu caleg partainya, tak memberi bukti apapun dalam sidang sengketa hasil pilpres. Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakakan Caleg PBB bernama Hairul Anas Suaidi, bukanlah pengurus partai dan hanya ingin mendaftar sebagai caleg lewat PBB.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.