Kompas TV nasional politik

Cak Imin: Hak Angket DPR untuk Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Niatnya Baik

Kompas.tv - 11 Maret 2024, 10:34 WIB
cak-imin-hak-angket-dpr-untuk-usut-dugaan-kecurangan-pemilu-2024-niatnya-baik
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyampaikan gagasannya saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). (Sumber: Antara)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presidden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyebut rencana pengusulan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024, berniat baik. 

Menurut dia, hak angket nanti bisa membuktikan apakah pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan bersih atau tidak. 

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi soal Isu Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Jokowi

Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditemui di Jakarta pada Minggu (10/3/2024).

“Kita bisa menjelaskan bahwa angket ini tidak berniat buruk, tetapi berniat baik, ini untuk kebaikan semua pihak, supaya pemilu kita menjadi jurdil (jujur dan adil),” katanya, seperti dikutip dari video YouTube Kompas TV. 

Sebelumnya, partai-partai politik dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin, mengatakan bakal mengajukan syarat kepada PDI Perjuangan (PDIP) terkait pengusulan hak angket. 

Syarat tersebut adalah adanya nota kesepakatan dalam pengajuan hak angket di DPR.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang mundur di tengah jalan saat proses pengajuan hak angket bergulir di DPR. 

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menjelaskan, NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, akan membuat kesepakatan dengan PDIP.

Perjanjian tertulis itu penting untuk memastikan keseriusan setiap parpol dalam mendorong penggunaan hak angket di DPR.

Baca Juga: Kata Gerindra soal Hak Angket: Tak Perlu, Selesaikan di Rapat DPR

"Nanti kalau bertemu, kami punya proposal kesepakatan-kesepakatan. Satu kata dan perbuatan, jangan lain di bibir, lain di hati. Supaya satu suara selama angket itu ada," ujar Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (8/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

"Kalau perlu kita notarialkan, kalau perlu rakyat tahu, supaya tidak ada dusta di antara kita," sambung Hermawi.


 




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x