Sejak Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) sore tadi pihak pemohon sudah mengajukan belasan saksi dan 2 ahli. Sedangkan dari termohon sudah mengajukan seorang ahli IT.
Sejauh mana keterangan para saksi dan ahli membantu para hakim MK untuk melihat adakah kecurangan yang masif dan terstruktur dalam pelaksanaan Pilpres 2019 seperti yang dimaksud pemohon?
Akan dibahas bersama 2 narasumber. Sudah ada pengacara BPN, Luthfi Yazid dan pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar.
#SidangSengketaPilpres #MahkamahKonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.