Ahli yang dihadirkan KPU dalam persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) Marsudi Wahyu Kisworo menyebutkan tidak adanya keteraturan angka pada data yang muncul pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Selain itu, dia menyebut penambahan dan pengurangan suara terjadi pada 2 pasangan capres-cawapres.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.