Ahli yang dihadirkan KPU di sidang MK, Marsudi Wahyu Kisworo, menjelaskan cara operator menginput data di situng. Menurut Marsudi, operator hanya memasukkan data dari formulir C1. Sekalipun ada kesalahan dalam form C1 dari lapangan, tak boleh ada proses kreatif untuk melakukan perbaikan. Mereka harus melakukan kerja benar-benar apa adanya.
Marsudi mengatakan setiap operator situng disumpah untuk memasukkan data sebagaimana tertulis dalam formulir C1. Meskipun data di form C1 salah, si operator tak boleh mengoreksinya.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #SidangMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.