Dalam persidangan ketiga, hakim Enny Nurbaningsih meminta tim kuasa hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjukan bukti DPT invalid sebanyak 17,5 juta yang disampaikan saksi Agus Maksum.
Enny mengatakan bukti itu harus dihadirkan karena akan dikonfrontir dengan bukti yang disampaikan KPU.
#SengketaPilpres #GugatanPrabowo #PrabowoSandiaga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.