Saksi Kubu Prabowo-Sandiaga Idham justru tidak mengetahui bahwa pasangan Capres Cawapres Prabowo-Sandiaga menang di Pinrang.
BPN Prabowo-Sandiaga menghadirkan saksi kedua di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 yakni seseorang bernama Idham.
Di awal kesaksiannya, Idham mengaku mengantongi DPT tak wajar yang dipakai saat Pemilu 2019 lalu yang source-nya didapat dari IT DPPGerindra. Tak wajar yang dia maksud, adanya nomor induk kependudukan (NIK) rekayasa.
Namun saat ditanya oleh Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin, Idham justru tidak mengetahui jumlah perolehan suara Prabowo-Sandiaga di beberapa wilayah termasuk di Pinrang.
#SengketaPilpres #SidangSengketaPilpres2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.