Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin menilai tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah menghina Mahkamah Konstitusi karena menyebutnya mahkamah kalkulator.
Kuasa hukum KPU menduga, hal itu dilakukan untuk pengalihan isu karena ketidakmampuan tim hukum BPN untuk menyusun permohonan.
#SidangMK #GugatanPrabowo #SengketaPilpres2019
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.