Kompas TV nasional politik

Politikus PDIP Kritik Makan Siang Gratis: Bikin Kementerian Sekalian, Daripada Ambil Dana BOS

Kompas.tv - 7 Maret 2024, 08:47 WIB
politikus-pdip-kritik-makan-siang-gratis-bikin-kementerian-sekalian-daripada-ambil-dana-bos
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (Sumber: KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengkritik program makan siang gratis yang rencananya akan memangkas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia mengimbau agar program tersebut dijalankan ke dalam kementerian baru, sehingga tak mengambil dana BOS.

Baca Juga: Legislator PKS Soroti Program Makan Siang Gratis: Jangan Sampai Utak-Atik Dana BOS

Diketahui, makan siang gratis merupakan program yang digagas oleh capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Sebaiknya bikin Kementerian Makan Siang Gratis aja sekalian, ketimbang kita harus masukkan Dana BOS yang mungkin jumlah angkanya sedikit dengan dijejali anggaran yang begitu besar," kata Andreas di gedung DPR, Jakarta, Senayan, Rabu (6/3/2024). 

Menurut dia, jika pelaksanaan makan siang gratis dimasukkan dalam dana BOS, nantinya sekolah akan kesulitan mengelola pekerjaan awal mereka yang sedianya hanya sebagai tempat belajar-mengajar saja.

"Sementara nanti di sekolah-sekolah harus bertanggung jawab dengan segala pertanggungjawaban itu. Jadi saya kira mungkin ada evaluasi khusus," kata politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu. 

Sebelumnya, Pihak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta publik bersabar menunggu kepastian mengenai sumber anggaran program makan siang gratis.


 

Hal ini disampaikan Deputi I Kemenko PMK Nunung Nuryantoro merespons wacana dana BOS digunakan untuk membiayai program makan siang gratis.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Herman Khaeron Bicara Hak Angket hingga Makan Siang Gratis di Rapat Paripurna

"Saya kira sabar, kita juga masih belum lihat seperti apa programnya, memang masih harus dirumuskan," kata Nunung di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (4/3/2024), seperti dikutip dari Kompas.com. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x