JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya tak akan menghalangi fraksi yang akan mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: NasDem Sebut Akan Tetap Ajukan Hak Angket DPR, meski PDIP Tak Ikut
"Silakan saja. Kalau kami sih enggak akan menghalangi ya, itu hak masing-masing. Cuma kami menyampaikan ya, dari komunikasi yang banyak kami jalin ya, seperti itu, ya sudahlah, sudah ada pemenangnya. Apa lagi sih yang dipersoalkan," kata Habiburokhman di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Namun, ia mengingatkan, fraksi yang ingin mengajukan hak angket agar mengikuti tahapan dan mekanisme yang berlaku.
"Ya kan sama saja, kami juga mengatakan bahwa nggak perlu, kan. Silakan saja. Tapi kalau untuk mendukung hak angket, kan perlu administrasi. Mereka harus bikin proposalnya, format tanda tangannya, silakan saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya tetap akan mengajukan hak angket meski PDI Perjuangan atau PDIP tak jadi melayangkannya.
“Kemarin Pak Sugeng Suparwoto (Ketua DPP Partai NasDem) udah ngomong akan tetap melanjutkan hak angket sekalipun PDIP gak ikut,“ kata Sahroni di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Dia berharap, semua fraksi di DPR ikut serta dalam menggulirkan hak angket untuk menyikapi dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PKB Sebut Tak Ada Instruksi dari Cak Imin untuk Ajukan Hak Angket
Tujuannya, kata dia, agar hasil Pemilu 2024 mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat Indonesia.
“Nah kita pengen jangankan hanya satu partai, semua partai yang ada di DPR ini sama-sama buat legitimasi yang kuat kepada publik bahwa DPR itu masih diharapkan oleh masyarakat atas kepentingan transparansi publik,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.