Majelis hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatasi saksi dalam sengketa Pilpres 2019.
selain untuk menggali kualitas kesaksian dibandingkan kuantitas dalam perkara sengketa Pilpres bukti surat dan keterangan para pihak lebih utama dibandingkan keterangan saksi.
#SengketaPilpres #MK #Bawaslu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.