JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi, akan dianggap sebagai politisasi.
Lantaran pelaporan Ganjar tersebut dilayangkan dalam periode Pemilu Serentak 2024.
“Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa? Meskipun hak melaporkan itu hak setiap orang, dan proses hukum itu proses hukum setiap orang, itu silakan saja,” ucap Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
“Tapi karena momentumnya masih deket pemilu, itu orang akan mengaitkan bahwa ini seolah-olah politisasi.”
Kendati demikian, Baidowi percaya KPK akan bersikap profesional dan proporsional dalam menyikapi laporan yang disampaikan oleh IPW terhadap politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Baca Juga: Hak Angket Tak Segera Diusulkan, Pengamat: Jangan-Jangan Hanya Gertak Sambal
“Tapi sekali lagi saya yakin, KPK akan bersikap profesional dan proporsional terhadap hal yang dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan adanya laporan IPW terkait penerimaan gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
“Kami cek memang betul pelaporan yang dimaksud, diterima oleh KPK, dan tentu berikutnya kami segera tindaklanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan gitu ya,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain memverifikasi laporan IPW, Ali mengatakan KPK akan berkoordinasi dengan pelapor sesuai prosedur.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar dan Supriyatno selaku mantan Dirut Bank Jateng periode 2014-2023 terkait dugaan gratifikasi berupa cashback senilai total lebih dari Rp100 miliar.
Baca Juga: PPP Minta Kader Fokus Kawal Rekapitulasi Suara ketimbang Hak Angket: Hilang Sedikit Tamat Riwayat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.